tempo interaktif, jakarta - badan pelaksana kegiatan usaha hulu migas (bp migas) membantah memberikan ijin pengeboran sumur baru kepada lapindo brantas incorporated.
Menurut kepala bp migas r priyono, adanya kabar bahwa bp migas member ijin pemboran sumur baru di lapangan gas sidoarjo itu tidak benar. ''itu nggak benar. Saya tadi cek belum ada,'' ujarnya usai menjadi pembicara dalam seminar "menuju kemandirian energi nasional" di dpr, selasa 31 mei 2011.
Priyono menyatakan, ijin pengeboran sumur lapindo di sidoarjo dari bp migas, bukan dari pemerintah daerah. Bp migas memberikan ijin berdasar sisi teknis dari rencana pengeboran. ''kami lihat daerahnya oke apa nggak,'' kata dia. Menurutnya, ijin yang ada hanya perawatan sumur. ''ijin sumur pengembangan belum ada,'' kata dia.
Sebelumnya, lapindo menyatakan akan membuka tujuh sumur gas bumi di desa kalidawir, sidoarjo. Jaraknya dengan semburan lumpur panas yang belum sanggup disumbat sekitar 10 kilometer. Pengeboran sumur baru ini guna meningkatkan produksi gas dari 5 juta menjadi 20
juta metrik kaki kubik per hari.
Juru bicara lapindo brantas, diaz raichan, menyatakan akan tetap melakukan pengeboran.
Anak usaha grup bakrie ini mengklaim telah mendapat restu bp migas dan pemerintah sidoarjo. "kami telah mendapat support bp migas," kata diaz, senin kemarin (30/5).
Ia menambahkan, manajemen akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa pengeboran gas itu tidak akan menimbulkan semburan lumpur. Apalagi, kata diaz, pengeboran baru ini hanya menambah sumur yang sudah ada di desa tersebut. Letaknya juga berada di sekitar lokasi sumur yang telah dibor sebelumnya. "kami siap bertanggung jawab atas prosesnya," kata dia.
Menurut wakil ketua komisi energi dpr, effendi simbolon, tak masalah jika lapindo hendak mengebor sumur baru selama ada ijin dari bp migas dan pemerintah daerah. ''kan mereka tak tersandera dengan status hukum,'' ujarnya. Effendi menyatakan, yang harus dipastikan adalah kewajiban ganti rugi dan masyarakat terdampak tidak berkurang haknya.
Menurut kepala bp migas r priyono, adanya kabar bahwa bp migas member ijin pemboran sumur baru di lapangan gas sidoarjo itu tidak benar. ''itu nggak benar. Saya tadi cek belum ada,'' ujarnya usai menjadi pembicara dalam seminar "menuju kemandirian energi nasional" di dpr, selasa 31 mei 2011.
Priyono menyatakan, ijin pengeboran sumur lapindo di sidoarjo dari bp migas, bukan dari pemerintah daerah. Bp migas memberikan ijin berdasar sisi teknis dari rencana pengeboran. ''kami lihat daerahnya oke apa nggak,'' kata dia. Menurutnya, ijin yang ada hanya perawatan sumur. ''ijin sumur pengembangan belum ada,'' kata dia.
Sebelumnya, lapindo menyatakan akan membuka tujuh sumur gas bumi di desa kalidawir, sidoarjo. Jaraknya dengan semburan lumpur panas yang belum sanggup disumbat sekitar 10 kilometer. Pengeboran sumur baru ini guna meningkatkan produksi gas dari 5 juta menjadi 20
juta metrik kaki kubik per hari.
Juru bicara lapindo brantas, diaz raichan, menyatakan akan tetap melakukan pengeboran.
Anak usaha grup bakrie ini mengklaim telah mendapat restu bp migas dan pemerintah sidoarjo. "kami telah mendapat support bp migas," kata diaz, senin kemarin (30/5).
Ia menambahkan, manajemen akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa pengeboran gas itu tidak akan menimbulkan semburan lumpur. Apalagi, kata diaz, pengeboran baru ini hanya menambah sumur yang sudah ada di desa tersebut. Letaknya juga berada di sekitar lokasi sumur yang telah dibor sebelumnya. "kami siap bertanggung jawab atas prosesnya," kata dia.
Menurut wakil ketua komisi energi dpr, effendi simbolon, tak masalah jika lapindo hendak mengebor sumur baru selama ada ijin dari bp migas dan pemerintah daerah. ''kan mereka tak tersandera dengan status hukum,'' ujarnya. Effendi menyatakan, yang harus dipastikan adalah kewajiban ganti rugi dan masyarakat terdampak tidak berkurang haknya.
















0 Comments:
Posting Komentar