Rabu, 01 Juni 2011

KTP Elektronik


TENGGARONG – Bila tak ada kendala teknis, Rabu (25 /5) pagi, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dijadwalkan membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara sosialisasi pelaksanaan penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Acara akan digelar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Drs Getsmani Zeth MM saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (24/5) menjelaskan, digelarnya sosialisasi ini merupakan salahsatu rangkaian penerapan e-KTP di Kukar tahun ini. Acara akan menghadirkan para camat dan kepala Seksi Pemerintahan. Selain itu  diundang pula unsur Muspida, Sekkab, para asisten Setkab, Ketua DPRD, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD), Kajari Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, termasuk pula para kepala SKPD terkait dan sejumlah pimpinan bank yang beroperasi di daerah ini.
Menurut Getsmani, tujuan digelarnya sosialisasi untuk membangun kesepahaman dan komitmen yang kuat seluruh jajaran penyelenggara pemerintahan di daerah ini  mulai tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan untuk melaksanakan  e-KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kegiatan sosialisasi ini merupakan momentum yang strategis bila dihubungkan dengan upaya Pemkab Kukar menata dan menertibkan pelaksanaan administrasi kependudukan  secara nasional.
"Kegiatan sosialisasi ini dirasa sangat penting dan strategis. Karena itu kehadiran semua peserta sangat kami harapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan " pinta Getsmani. Lebih jauh ia menerangkan,  Kukar telah diprogramkan sebagai daerah penerapan e-KTP tahun 2011 bersama 197 kabupaten/kota se Indonesia atau 7 kabupaten/kota se Kaltim yakni Berau, Nunukan, Malinau, Samarinda, Tarakan dan Bontang.
Untuk menerapkan e-KTP ini sangat diperlukan kegiatan sosialisasi kesegenap segmen dan lini, termasuk kepada para pejabat baik di lingkup kabupaten, termasuk kecamatan dan desa/kelurahan bahkan hingga tingkat RT.
Getsmani juga membeberkan syarat dipilihnya Kukar untuk menerapkan e-KTP yaitu nomenklatur instansi pelaksana yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mempunyai peraturan daerah (Perda) tentang Administrasi Kependudukan, melaksanakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sudah memiliki database kependudukan, dan tersedianya tenaga teknis pelayanan penerbitan e-KTP.
Selain itu sanggup menyediakan genset, siap memobilisasi penduduk dan menyediakan jasa jaringan komunikasi data baik di kecamatan dan kabupaten yang tersinkronisasi dengan pusat.
Sedangkan manfaat e-KTP menurut Getsmani adalah untuk mencegah dan menutup peluang kepemilikan KTP ganda dan palsu, mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat, khususnya berkaitan dengan data penduduk wajib KTP yang identik dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP-4), sehingga DPT Pemilu yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi.
Selain itu e-KTP juga berguna untuk warga mengurus transaksi keuangan di bank-bank. Di sisi lain e -KTP bermanfaat pula untuk mendukung peningkatan keamanan negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu dimana selama ini para pelaku kriminal termasuk teroris kerap menggunakan KTP ganda atau KTP palsu.
Kegiatan sosialisasi ini kata Getsmani nantinya akan terus berlanjut sampai ke kecamatan dan desa/kelurahan hingga RT.Kemudian sekaligus kegiatan pemotretan, perekaman tanda tangan dan sidik jari penduduk sebagai bahan untuk penerbitan e-KTP. Kegiatan sosialisasi e-KTP berlangsung sehari  dengan menghadirkan tiga narasumber masing-masing dua orang dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan seorang dari Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Wilayah Provinsi Kaltim. (hmp23)

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Digg
Facebook
Reddit

0 Comments:

Posting Komentar

 

Forum Komunikasi Mahasiswa KALTIM Yogyakarta Copyright © 2009 LKart Theme is Designed by Lasantha