BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejumlah daerah di Kaltim membuat masyarakat resah. Bahkan, sejumlah SPBU tersebut tutup lebih awal karena stok bahan bakar habis.
Menanggapinya, Asisten Manager External Relation Unit BBM Retail VI, Bambang Irianto mengatakan, pembatasan kuota BBM memang dilakukan oleh pemerintah pusat dan disepakati DPR RI. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh penjuru tanah air, termasuk Kalimantan Timur.
Bambang menjelaskan, pembatasan kuota untuk Kaltim tahun 2011 yakni premium 521.832 kiloliter (Kl), solar 217.786 kiloliter, minyak tanah 48.327 kiloliter. Sedangkan realisasi hingga April 2011 yaitu premium 176.064 kiloliter, solar 77.512 kiloliter, minyak tanah 13.122 kiloliter.
"Untuk premium sudah over 33 persen dan solar 35 persen. Jadi pembatasan kuota itu dilakukan pemerintah pusat dan DPR RI, dan itu berlaku di seluruh Indonesia," ujar Bambang, Senin (16/5/2011).
Bambang juga membantah konsumen yang biasanya menggunakan pertamax beralih ke premium. Menurutnya, tingkat konsumsi premium dengan pertamax dinilai wajar dan masih stabil. Misalnya, penjualan pertamax di Kaltim Januari 2.107 kiloliter, Februari 1.438 kiloliter, Maret 1.490 kiloliter dan April 1.749 kiloliter. "Artinya pembelian pertamax oleh masyarakat stabil, jadi pemakai Pertamax tidak pindah ke premium," tandasnya. (*)
Browse: Home > Pertamina Akui Pembatasan BBM Di KALTIM
















0 Comments:
Posting Komentar